Cegah Flu Burung, Barantin dan Ditpolairud Musnahkan Ratusan Ayam Asal Filipina
Cegah Flu Burung, Barantin dan Ditpolairud Musnahkan Ratusan Ayam Asal Filipina
Bitung – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Utara bersama Direktur Kepolisian Perairan Polda Sulut memusnahkan 102 ekor ayam ilegal asal Filipina di Mako Ditpolairud Polda Sulut Bitung pada Selasa (14/4). Komoditas ini merupakan hasil tangkapan DIT Narkoba Polda Sulut saat pemantauan di Pantai Kima Bajo pada 11 April 2026 lalu.
Secara terpisah Kepala Karantina Sulawesi Utara, Agus Mugiyanto menjelaskan bahwa Filipina masih berstatus zona merah wabah flu burung tingkat tinggi (Highly Pathogenic Avian Influenza/HPAI) sejak 2020 sesuai keterangan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia/OIE, sehingga pemasukan ayam ilegal dari negara tersebut sangat rentan menularkan penyakit.
"Unggas selundupan ini masuk tanpa dokumen karantina dari negara asalnya, jadi kondisi kesehatannya tidak terjamin. Sesuai pros...